DIDADAMEDIA, Karawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang khawatir penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilihan Umum tidak tepat waktu karena masih ada jutaan surat yang belum diterima.
Pelaksana Tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Gery S Samrodi mengatakan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara telah digelar selama sepekan terakhir. Tapi pihaknya kekurangan tenaga untuk melipat dan menyortir surat suara yang berlokasi di Gedung Olahraga Adiarsa, Karawang.
"Kami khawatir (sortir dan lipat surat suara) tidak selesai tepat waktu, apalagi masih ada lebih dari 7 juta surat suara yang masih belum tersortir dan terlipat," ucapnya, Kamis (14/3/2019).
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, pihaknya baru menerima pendistribusian surat suara DPD RI sebanyak 1.703.359 lembar. Selama sepekan ini, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPD itu belum selesai.
Dia mengatakan, jumlah surat surat suara akan semakin bertambah menyusul akan diterimanya surat suara DPRD kabupaten dan DPRD provinsi.
"Surat suara DPD belum seluruhnya tersortir dan terlipat, tapi sebentar lagi kita akan menerima lagi pendistribusian surat suara DPRD kabupaten dan provinsi," ujar dia.
Atas hal tersebut, Farid menyatakan kalau pihaknya kekurangan petugas sortir dan lipat surat suara. Bahkan agar sortir dan lipat suara DPD itu bisa selesai tepat waktu, sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ikut melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPD.
Sementara itu, hingga kini sesuai dengan sortir dan lipat surat suara, KPU Karawang menemukan 1.232 surat suara DPD rusak. "Tentang temuan surat suara yang rusak ini, kita akan membuat berita acara. Kemudian berita acara itu akan dikirim ke KPU pusat," kata Farid.