DIDADAMEDIA, Bandung - PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM), kelompok usaha yang mengelola Jalan Tol Pandaan-Malang, menindaklanjuti temuan struktur bangunan tua pada proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Saat ini, PT JPM tengah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Balai Pelestarian Cagar Budaya setempat (BPCB).
Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo mengaku menerima laporan adanya penemuan tersebut, Rabu (6/3/2019).
Setelah menerima laporan itu, PT JPM segera menerjunkan tim untuk meninjau ke lokasi temuan di Desa Sekarpuro, Kelurahan Madyopuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Tepatnya, lokasi temuan berada di titik STA 37+700. Tapi, lokasinya tidak berada di main road tol, melainkan di area Right of Way(ROW) atau sekitar 15 meter dari main road,” jelas Agus dalam rilis yang diterima, DIDADAMEDIA.
Agus belum bisa memastikan apakah temuan tersebut termasuk situs purbakala. Tetapi, pihaknya menemukan tumpukan atau tatanan bata merah di dalam tanah kurang-lebih 1 meter dari permukaan tanah. “Oleh sebab itu, kami berkoordinasi dengan BPCB setempat untuk memastikannya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga meneruskan laporan tersebut ke BPJT untuk menetapkan langkah lebih lanjut. “Apakah nantinya harus mengubah trase atau tindakan lainnya, kami masih menunggu laporan resmi dari BPCB dan kajian dari BPJT,” katanya.
Agus menambahkan, saat ini proyek pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang, utamanya di km 37+700, dihentikan sementara sampai waktu yang belum bisa ditentukan terkait temuan tersebut.
“Dengan adanya tumpukan batu merah tersebut, pekerjaan di lokasi tersebut kami hentikan sementara. Pada lokasi temuan tersebut, sudah diamankan dengan garis polisi. Di samping itu, di lokasi tersebut sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan main road,” katanya.
Namun, Agus menekankan, hanya titik di sekitar STA 37+700 yang pengerjaannya dihentikan sementara.
“Proses penyelesaian proyek di titik-titik lainnya tetap berjalan. Karena titik temuan juga bukan di _main road_, kami pastikan pembangunan Jalan Tol Pandaan-Malang secara keseluruhan tidak terganggu dan penyelesaian pembangunannya masih sesuai target, yakni triwulan I tahun 2019,” tegasnya.
Sampai 17 Februari 2019, pembebasan lahan Jalan Tol Pandaan-Malang telah mencapai 99,45%. Sementara itu, pekerjaan fisik jalan tol sepanjang 38,488 km tersebut telah mencapai 85,21%. Rencananya, Jalan Tol Pandaan-Malang akan terbagi atas lima seksi, yakni Seksi 1 (Pandaan-Purwodadi), Seksi 2 (Purwodadi-Lawang), Seksi 3 (Lawang-Pakis 1), Seksi 4 (Pakis 1-Pakis 2), dan Pakis 2-Malang (Seksi 5).