DIDADAMEDIA, Bandung - Kian pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk beradaptasi. Di era digital seperti sekarang, diperlukan upaya pengawasan lebih komprehensif berbasis TI.
Hal itu diungkapkan Deputi II BPOM, Maya Gustina Andarini yang menyatakan pihaknya kini fokus mengembangkan proses pengawasan berbasis digital. Karenanya SDM di bidang pengawasan obat dan makanan, juga dituntut melek teknologi.
"Era digital dan distrupsi informasi seperti saat ini harus disikapi dengan bijak oleh seluruh tenaga kesehatan termasuk apoteker," ujar Gustina dalam Enchancinf Public Access to Pharmacists di Digital Era di Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) di Hotel eL Royal Bandung, Rabu (13/3/2019).
Gustina menambahkan, jika mampu memanfaatkan kemajuan teknologi, apoteker justru mampu meningkatkan perannya sebagai satu-satunya tenaga kesehatan yang berwenang dan berkompeten di bidang kefarmasian.
"Cara kita mengontrol peredaran obat justru lebih mudah karena bisa mengetahui mana yang sudah expired atau tidak lagi ada izin edar bisa langsung kita tarik dari pasaran," tuturnya.
Makanya, lanjut Gustina, adanya kegiatan ilmiah yang pameran industri untuk lebih mudah dalam menyosialisasikan tujuannya.
"Masyarakat jadi gak perlu takut lagi jika takut membeli obat lewat online, karena kami sudah meningkatkan pengawasan dan mengatahui obat mana saja yang mendapatkan izin edar," tuturnya.
Editor: redaktur