Kondom Bergambar Jokowi-Ma'ruf, Tim Advokasi: Merusak Citra

kondom-bergambar-jokowi-maruf-tim-advokasi-merusak-citra Jokowi-Ma'ruf Amin. (net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi diminta mengusut pembuat dan penyebar foto kondom bergambar pasangan capres-cawapres pasangan 01, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin. 

Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Hermawi Taslim mengatakan, penyebaran foto kondom tersebut pasti dilakukan sengaja untuk merusak citra Jokowi-Amin.

"Cara-cara biadab dan tidak beretika seperti itu tidak boleh ada toleransi sedikitpun. Harus dibasmi. Tidak boleh berkembang menjadi budaya politik di Indonesia," ujar Taslim, Minggu (10/3/2019).

Politisi NasDem itu mengecam sangat keras perilaku kampanye seperti itu. Kampanye model itu sudah tergolong hitam dan kotor dengan niat menjatuhkan lawan. 

Dia menilai, praktik kampanye kotor seperti itu tidak hanya merusak citra paslon nomor urut 01, tetapi lebih jauh berniat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia. 

Bukan tidak mungkin cara-cara seperti itu, menurutnya akan membangkitkan fanatisme paslon kemudian masyarakat diadu domba dan pecah belah.

"NasDem berharap polisi harus sangat serius mengusut ini. Siapapun pelakunya harus dihukum. Kalau pun rakyat biasa,tetap harus diproses. Jangan sampai dimaafkan dengan alasan mereka hanya diperalat," katanya.

Masa kampanye, khususnya kampanye pilpres, harus menjadi momentum pemaparan program, visi dan misi para kandidat agar publik mempunyai gambaran mengenai para calon pemimpin. 

"Kita sungguh-sungguh mengecam bahkan mengutuk praktik seperti ini. Sudah melewati batas. Tidak beretika sama sekali. Karena itu penegakan hukum harus berjalan," tegasnya.  

Dia pun meminta polisi untuk secepatnya menyelidik penyebaran foto kondom tersebut dan membawanya ke meja hijau. "Agar menjadi pelajaran bagi siapa saja bahwa setiap tindakan ada konsekwensi hukum. Jangan mudah disuruh-suruh dengan iming-iming tertentu," pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar