VIDEO: Anggota TNI dan Polri yang Adu Jotos di Nias Berdamai

video-anggota-tni-dan-polri-yang-adu-jotos-di-nias-berdamai Anggota TNI dan Polri di Kabupaten Nias yang terlibat adu jotos sepakat berdamai. (Net)

DIDADAMEDIA, Medan - Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga memastikan kasus perkelahian yang melibatkan anggota TNI dan Polri di Kecamatan Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Roy meminta kepada kepada semua pihak untuk tak memperkeruh situasi dan kondisi. Sebab masing-masing individu yang bertikai telah berdamai setelah sebelumnya dilakukan mediasi oleh Kapolres dan Dandim Nias.

Dia menjelaskan peristiwa perkelahian yang terjadi Selasa (5/3/2019) kemarin, dipicu salah paham. "Hanya selisih paham biasa. Maklum lah karena masih muda," kata Roy Hansen seperti dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, kedua institusi berharap tidak ada lagi pertikaian serupa yang terjadi. Semua masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin.

"Sesuai instruksi Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri harus membangun sinergisitas dan soliditas di lapangan. Tidak ada istilah kalah menang dalam pertikaian itu. Karena hanya miskomunikasi saja," tegas Roy.

Senada dengan Roy, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja juga memastikan masing-masing satuan telah mendamaikan anggotanya yang terlibat perkelahian. "Jadi sudah didamaikan oleh masing-masing satuan," kata

"Kapolres dan Dandim sudah memediasi mereka. Jadi sudah clear dan tidak ada masalah," kata Tatan.

Informasi perdamaian ini juga diunggah di akun facebook Polres Nias.

Selamat malam Mitra Humas Budiman...

Bersama ini diinformasikan kepada seluruh Mitra Humas, bahwa selisih paham yang terjadi antara oknum anggota Polri dan oknum anggota TNI yang terjadi pada Selasa tanggal 05 maret 2019 pukul 13.00 WIB di Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli dan beredar di sejumlah media sosial, telah didamaikan di Markas Kodim 0213/Nias pada pukul 16.00 WIB.

Mediasi dihadiri oleh Dandim 0213/Nias, Kapolres Nias, Danki Yon 123/Rajawali, Dan Sub Den POM Nias, Kasat Sabhara Polres Nias serta kedua belah pihak yang berselisih paham.

Demikian disampaikan untuk diketahui bersama.
Terimakasih.



Editor: redaktur

Komentar