DIDADAMEDIA, Bandung - Sejumlah massa pendukung Bahar bin Smith berdatangan untuk memberikan dukungan kepada Bahar yang akan menjalani persidangan kedua di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Rabu (6/3/2019).
Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith. Agenda sidang hari ini, Bahar akan membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dituduhkan kepada Bahar oleh penuntut umum pada sidang sebelumnya.
Pantauan di lokasi sidang sejumlah massa pendukung Bahar sudah berdatangan ke sekitar areal Geduang Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung. Mereka membawa beberapa spanduk dukungan terhadap Bahar.
Bahkan sekitaran Jalan Seram yang menjadi lokasi sidang, ditutup sementara hingga sidang selesai.
Di lokasi pun nampak sejumlah polisi sudah berjaga sejak pagi tadi. Dalam mengawal sidang Bahar, polisi turunkan 1.086 personel. Meski adanya perubahan tempat sidang, tidak ada perubahan pada pola pengamanannya.
"Kita siapkan 1.086 personel. Untuk pengamannya sama seperti kemarin kita bagi empat ring," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dodi Prawiranegara, saat ditemui di tempat sidang.
Dodi mengatakan, pola pengamanan empat ring yang diterapkan polisi diantaranya ring empat di jalur lalu lintas, ring tiga area tempat sidang, dan ring dua di pintu masuk ruang sidang.
"Untuk ring satu kita bagi menjadi empat bagian, jadi ada ring 1A, B, C,dan D, karena pintu masuknya banyak itu yang jadi fokus pengamanan," katanya.
Bahar didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur, karena mengaku-aku sebagai dirinya. Atas perbuatannya Bahar didakwa pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.