DIDADAMEDIA, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung tetap berjalan normal kendati salah satu ruangan bakal dipakai untuk sidang Bahar bin Smith, Rabu (6/3/2019) besok.
"Begitu 'pinjem' kita persyaratkan tidak menganggu fungsi ruang yang ada," kata Yana di Jalan Indramayu, Kota Bandung dalam rilis yang diterima PindaiNews, Selasa (5/3/2019).
Yana mengaku, tidak khawatir pelayanan di Kantor Dispusip yang berlokasi di Jalan Seram bakal terganggu lantaran penyelenggaraan sidang. Pasalnya, itu bukanlah pertama kalinya Gedung Dispusip digunakan untuk menggelar persidangan. Sebelumnya, di tempat yang sama, juga digunakan untuk sidang kasus ITE dengan terdakwa Buni Yani.
Karenanya, Yana mengimbau kepada masyarakat yang hendak datang ke Dispusip pada Rabu (6/3/2019) tidak mengurungkan niatnya. Sebab, Dispusip tetap memberikan pelayanan.
"Karena ini kan pernah juga pada saat Buni Yani. Jadi ada pengalaman lah antara pengelola, pengamanan, Pengadilan Negeri dengan Kejari," ujarnya.
Mengenai kemungkinan bakal hadirnya para simpatisan Bahar bin Smith saat sidang nanti, Yana mengimbau agar menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di Kantor Dispusip. Hal itu agar pelaksanaan sidang dan pelayanan Kantor Dispusip bisa tetap berjalan aman dan nyaman.
"Tadi kebetulan ketemu sama Pak Kajari dan Ketua Pengadilan juga. Besok simpatisan Habib Smith diimbau tertib lah. Karena ini kan proses hukum, ikuti saja. Tetap jaga kebersihan ketertiban," katanya.
Editor: redaktur