DIDADAMEDIA - Seorang pria di kota Medan diciduk unit Pegasus Polrestabes Medan setelah melakukan aksi perampokan sejumlah ponsel.
Pria bernama Taufik R Gani (23) itu memamerkan sejumlah uang hasil jualan dari barang yang dicurinya melalui aplikasi Tik Tok.
Pelaku diciduk polisi setelah mencuri puluhan unit handphone dan Macbook di toko iPlug, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Karena berusaha melawan polisi terpaksa menembak pelaku di bagian kakinya. "Pelaku ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam CCTV," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir SumutNews.
Putu mengatakan, pelaku meraup uang Rp500 juta dari hasil penjualan barang yang dicurinya. Uang itu sempat dipamerkannya di akun media sosial (medsos) miliknya dan sempat dipamerka juga oleh pelaku di aplikasi Tik Tok.
Selain itu, pelaku juga menggunakannya untuk berfoya-foya di Bali, hingga akhirnya ditangkap polisi di Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada 19 Januari lalu. Sebanyak 27 unit Iphone dan 5 unit Macbook berhasil digasak pelaku. Polisi pun menangkap pelaku di Manado.
Setelah ditangkap oleh polisi, pelaku hanya bisa 'mewek' dan videonya viral di media sosial seperti yang diunggah akun Instagram @pindainews. Dia nampak memohon-mohon kepada polisi dan nampak berpura-pura 'kesurupan'.