DIDADAMEDIA, Bandung - Sekitar 1.000 personel kepolisian akan diterjunkan untuk mengawal sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019) besok.
Meski tempat persidangan dipindahkan ke Gedung Arsip, namun tidak ada perubahan pada pola pengamanannya. "Kita siapkan 1.086 personel. Untuk pengamannya sama seperti kemarin kita bagi empat ring," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dodi Prawiranegara saat ditemui di Mapolrestabes, Selasa (5/3/2019).
Dodi mengatakan, pola pengamanan empat ring yang diterapkan polisi, mencakup ring empat di jalur lalu lintas, ring tiga area tempat sidang, dan ring dua di pintu masuk ruang sidang.
"Untuk ring satu kita bagi menjadi empat bagian, jadi ada ring 1A, B, C, dan D, karena pintu masuknya banyak itu yang jadi fokus pengamanan," katanya.
Dodi mengatakan, tak menutup kemungkinan adanya massa yang akan datang dalam sidang besok. Namun pihaknya sudah menyiapkan pengamanan untuk menjaga keamanan saat sidang berlangsung.
Dia pun mengimbau kepada massa yang akan datang untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban agar sidang berjalan lancar. "Ya kita imbau untuk massa agar turut menjaga ketertiban, supaya sidang berjalan kondusif," katanya.
Seperti diketahui Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad yang memimpin sidang Bahar, memindahkan tempat sidang yang semula di gelar di PN Bandung ke Gedung Perpustakaan dan Arsip di Jalan Seram. Pemindahan ini, dilakukan karena dikhawatirkan mengganggu jalannya persidangan lainnya di PN Bandung.