DIDADAMEDIA, Bandung - KPU Kota Bandung akan menyortir dan melakukan pelipatan kertas suara mulai, Senin (11/3/2019). Total ada 1,9 juta surat suara yang sudah diterima KPU Kota Bandung untuk Pileg DPRD Kota Bandung 2019.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan, tenaga penyortir dan pelipat sebelumnya akan diberikan briefing agar benar-benar memahami aturan melipat. Salah satunya adalah mengetahui jenis-jenis surat suara yang cacat dan tak layak pakai.
"Harus tahu seperti apa aturan surat suara yang memang sah atau tidaknya, ada cacat atau tidaknya. Jangan sampai ketika proses sortir sudah dilakukan, tapi petugas tidak tahu mana yang cacat atau tidak. Sehingga kita memastikan dalam tiga hari ke depan ini ada briefing untuk tenaga penyortir," ujar Suharti di Bandung, Senin (4/3/2019).
Sekitar 500 orang dilibatkan dalam proses sortir dan lipat surat suara yang rencananya dilakukan secara simultan. Pasalnya, KPU Kota Bandung pun menerima surat suara Pemilu 2019 secara bertahap. Hal ini agar proses sortir dan lipat tidak terkejar sesuai target waktu.
"Ketika kita menerima informasi awal, kita menerima surat suara di tanggal 28 Maret sehingga kita membutuhkan tenaga penyortir dan pelipat cukup banyak, tapi setelah kita melakukan komunikasi dengan percetakan, ternyata bisa dipercepat dan dilakukan proses pengiriman secara simultan sehingga hari ini juga bisa diterima surat suara untuk DPRD Kota Bandung," jelasnya.
Suharti memastikan logistik surat suata dalam kondisi aman dari kerusakan. Sebab, dalam pengiriman satu dus yang berisi 50 surat suara sudah disampul plastik.
"Sehingga kita pastikan bahwa logistik itu juga aman dan akan tetap melakukan proses penyortiran mana yang cacat dan tidak, sehingga kita harapan kita surat suara yang nanti terlipat itu suarat suara yang memang tidak ada cacat," tandasnya.
Editor: redaktur