DLHK Karawang Kesulitan Angkut Ratusan Ton Sampah ke TPA

dlhk-karawang-kesulitan-angkut-ratusan-ton-sampah-ke-tpa Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Karawang - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mengakui, ratusan ton sampah rumah tangga tidak bisa terangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

"Setiap hari sampah-sampah yang ada di TPS itu tidak semuanya diangkut ke TPA Jalupang, karena selama ini kami keterbatasan armada sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiha setempat, Wawan Setiawan, di Karawang, Senin (4/3/2019).

Sesuai dengan data DLHK Karawang, produksi sampah rumah tangga di Karawang rata-rata mencapai 800/hari. Dari produksi 800 ton sampah, yang bisa diangkut ke TPA Jalupang hanya 400 ton/hari. Sisanya sekitar 400 ton sampah tidak terangkut dan menumpuk di TPS-TPS.

Menurut Wawan, masih banyaknya sampah yang tidak terangkut ke TPA Jalupang itu karena pihaknya mengalami kendala dalam mengangkut sampah, terkait dengan minimnya armada sampah.

Dikatakannya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang hanya memiliki 65 unit truk sampah. Jumlah armada sampah yang ada itu dinilai belum ideal dibandingkan dengan luas daerah Karawang yang mencapai 309 desa dan 30 kecamatan.

Selain DLHK setempat, pengangkutan sampah di Karawang juga dilakukan oleh pihak ketiga, yakni pihak perusahaan jasa angkutan sampah. Hingga akhir 2018, tercatat 30 perusahaan yang bekerja sama dengan DInas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dalam pengangkutan sampah.

Dalam kerja sama itu, pihak swasta mengangkut sampah dengan armada miliknya, dari TPS ke TPA Jalupang. Pihak swasta atau pihak ketiga ini hanya diwajibkan mengangkut sampah ke TPA Jalupang, dengan membayar uang retribusi Rp30.000 per ton sampah yang dibuang.

Selain pihak swasta, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang juga telah bekerja sama dengan sebuah yayasan dalam penanganan sampah. Dalam kerja sama dengan pihak ketiga berbentuk yayasan, dinas memberi keleluasaan untuk menarik retribusi sampah dari masyarakat.

Truk sampah yang digunakan pihak yayasan untuk mengangkut sampah ke TPA Jalupang itu menggunakan truk sampah milik dinas, termasuk menggunakan anggaran biaya operasionalnya, menggunakan anggaran dari dinas.

Editor: redaktur

Komentar