Perombakan Gerbong Desa Hambat Perkembangan Desa Mandiri di Jabar

perombakan-gerbong-desa-hambat-perkembangan-desa-mandiri-di-jabar Ilustrasi. (net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Perombakan 'gerbong' dalam struktur pemerintahan desa yang kerap terjadi setelah pilkades jadi salah satu penghambat program akselerasi desa mandiri oleh Pemprov Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, M A Afriandi mengatakan, dampak dari Pilkades bukan hanya pergantian perangkat desa, tapi juga mencakupi struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) hingga Ketua RT.

"Walau ada Permendagri yang mengatur setelah dilantik itu tidak dilakukan pergantian, tapi ternyata tetap terjadi, karena kepala desa merasa punya hak prerogatif mengganti struktur. Maka harusnyca dikonsultasikan dulu," ujar Afriandi saat dihubungi melalui telepon, Minggu (3/3/2019).

Afriandi mengatakan, kurang lebih 1.150 Pilkades berlangsung di Jawa Barat pada 2017-2018. Tahun ini diperkirakan akan ada 1.000 lebih Pilkades serentak dari total 5.312 desa.

Pemprov Jabar saat ini tengah merintis pembangunan 20 desa mandiri, tetapi empat di antaranya malah terjadi perombakan gerbong desa. "Terkait kebijakan bagi Pemprov menjadi terkendala, kembali ke nol lagi seolah-olah desa di Jabar masih tertinggal," tambahnya.

Menurutnya, akibat pergantian keseluruhan struktur desa tersebut menyebabkan para aparat desa harus belajar ulang lagi soal bagaimana mekanisme pencairan anggaran desa. "Saat Pilkades ganti gerbong, mereka nol lagi, jangan bicara soal penggunaan (anggaran), mencairkan saja mereka ngga tahu," ucapnya.

Kendati demikian, Pemprov tidak tinggal diam, Afriandi menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan mencari solusi dengan merumuskan peraturan bupati/walikota hingga peraturan gubernur soal kewenangan pergantian struktur pemerintahan desa.

"Kami bersama kabupaten kota akan merumuskan, nanti hasilnya yang disepakati bersama ditetapkan menjadi peraturan bupati walikota masing-masing. Nanti di provinsi kami buat Pergub soal kewenangan provinsi, nanti substansinya seperti apa akan dibahas," pungkasnya.
Editor: redaktur

Komentar