DIDADAMEDIA, Bandung - Aris Sutarman (38) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Cicendo Kota Bandung diringkus Unit Reserse Polsek Cicendo pada Rabu (27/2/2019).
Aris diketahui merupakan pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan atau yang lebih dikenal begal.
Dia merupakan target operasi polisi yang terkenal sadis dalam melakukan aksinya. Aris juga tak segan-segan melukai korban jika melawan.
"Ada enam korban, semuanya mengaku motornya dirampas oleh tersangka. Rata-rata kejadiannya malam hari," kata Kapolsek Cicendo Kompol Edy Kusmawan, Sabtu (2/3/2019).
Aris terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di enam titik di Cicendo. ā€ˇYakni Jalan Gunung Batu tiga kali, Jalan Budi sebanyak tiga kali. Modusnya masih dengan memepet korban lalu merampas barang berharga milik korban yakni sepeda motor.
Kapolsek mengatakan, Aris ditangkap di kontrakanya daerah Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Saat diamankan pelaku melawan. Polisi pun dengan tegas melumpuhkan pelaku karena membahayakan petugas.
"Saat ditangkap yang bersangkutan melawan sehingga petugas kami terpaksa memberikan tindakan tegas keras dan terukur dengan cara menembak kaki kanannya," ujar Edy.
Sejumlah saksi dan saksi korban sebanyak enam orang diperiksa. Dalam waktu dekat ini, berkas pemeriksaannya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
"Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Apakah kekerasannya ini menyebabkan luka, nanti ditambahkan di ayat 1," ujar Edy.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita enam sepeda motor hasil pencurian dengan modus kekerasan. Di antaranya empat sepeda motor jenis matic dan sisanya manual. Yakni plat noor D 2282 IA, D 2375 OP, D 2175 TA, D 6134 KY untuk jenis matic.