Disdik Jabar Selidiki Pungutan Wajib Edubox di SMAN 19 Bandung

disdik-jabar-selidiki-pungutan-wajib-edubox-di-sman-19-bandung Pelajar SMAN 19 Bandung berunjuk rasa mempertanyakan program Edubox. (Rizky Perdana/PindaiNews)
DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat memanggil Kepala Sekolah SMAN 19 Kota Bandung dan jajarannya untuk meminta klarifikasi terkait iuran wajib Rp50.000/siswa untuk program Edubox.

Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika menuturkan, setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak SMAN 19 Bandung, Disdik Jabar akan menurunkan tim untuk mendalami kasus tersebut. Pertemuan berlangsung di kantor Disdik Jabar, Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, Jumat (1/3/2019).

Dia menuturkan, pihak sekolah menjelaskan pungutan untuk program Edubox sudah sesuai aturan dan telah dibicarakan bersama komite sekolah dan orangtua.

"Kalau menurut mereka (pihak sekolah), undangan itu ada, absensi ada, kemudian hasilnya juga ada dan disepakati oleh bersama juga ada. Jadi memang itu sepengetahuan para kepala, artinya komite sekolah mengetahui hal itu," ujar Dewi saat dihubungi melewati sambungan telepon.

Terkait siswa tidak mampu yang juga wajib membayar iuran Edubox, Dewi mengungkapkan, bahwa para orangtua telah menyatakan setuju. Namun dia tidak percaya begitu saja, karenanya Disdik Jabar juga memanggil orangtua siswa untuk memberikan informasi selengkap mungkin.

Jumlah siswa yang diterima ke SMAN 19 melalui jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) awalnya sekitar 20% sesuai kuota. Namun, ternyata banyak orangtua siswa yang mengajukan SKTM sehingga jumlahnya bertambah menjadi 40% dari total siswa. Mereka semua diakuinya setuju dengan iuran Rp50.000/bulan karena tidak terlalu memberatkan.

"Jumlahnya kan jadi banyak sekitar 40 persen dari jumlah siswa, jadi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) semua. Tapi menurut informasi bahwa mereka waktu itu menyetujui (adanya pungutan), itu kan informasi dari satu sisi (kepsek). Besok kita akan dalami, kami akan turunkan tim untuk mempertemukan orangtua kemudian dari siswa KETM," paparnya.

Dewi menganggap permasalahan ini memang kompleks sehingga perlu klarifikasi dari berbagai pihak. Maka dari itu pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus pungutan wajib Edubox SMAN 19 Bandung. "Ya akhirnya kompleks ini, jadi ada side-side lain tidak hanya masalah ini," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar