DIDADAMEDIA, Bandung - Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Bandung HM Irianto menilai Kepala Sekolah SMAN 19 Kota Bandung kurang cerdas dalam mengeluarkan kebijakan pungutan wajib Rp50 ribu per siswa setiap bulan. Parahnya lagi, biaya tersebut dipukul rata hingga ke siswa tidak mampu.
Menurut Irianto, inovasi menyediakan Edubox di SMAN 19 Bandung adalah langkah baik. Namun yang jadi menjadi masalah adalah menyamaratakan kewajiban setiap siswa untuk membayar.
"Yang di SMAN 19 dia pengin ada Edubox dengan mengumpulkan orang tua dan dipukul rata (pungutannya), ini jadi masalah, melanggar aturan. Maksudnya, ini kekurangcerdasan kepala sekolah mencari solusi pembiayaan," ucap Irianto saat dihubungi melalui telepon, Jumat (1/3/2019).
Seharusnya kepala sekolah mampu mencari sumber-sumber dana lain untuk membiayai operasional Edubox. Dia mencontohkan, kepala sekolah bisa memanfaatkan CSR dari swasta atau meminta bantuan alumni sekolah. "Saran saya kepala sekolah cerdas cari solusi seperti dari CSR, atau dekati alumni. Bukan inisiatif kepala sekolah," tegasnya.
Melihat terkuaknya kasus pungutan tersebut, Irianto mengatakan ini menjadi momentum Pemerintah Provinsi mengaudit seluruh SMA Jawa Barat. Pasalnya bisa saja pungutan serupa terjadi di sekolah lainnya.
"Ini pintu masuk bagi Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit kasus ini. Di sekolah lain jangan-jangan ada juga, jadi semua harus diaudit," tandasnya.