DIDADAMEDIA, Bandung - Polrestabes Bandung menggelar Ops Jaran 2019 dengan sasaran mengamankan para pelaku tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Kota Bandung.
Dalam pelaksaannya selama 14 hari yang dimulai sejak 14 sampai 23 Februari 2019, polisi berhasil menciduk enam pelaku yang menjadi target operasi jajaran Polrestabes Bandung. "Ada enam pelaku target operasi yang berhasil diamankan," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Jumat (1/3/2019).
Keenam orang tersebut merupakan pelaku tindak pidana begal. Mereka terbilang sadis dalam menjalankan aksinya dan tak segan-segan menghabisi korbannya. "Tiga orang kita beri tindakan tegas dan terukur, karena yang bersangkutan melawan saat akan diamankan," ucap dia.
Tiga pelaku yang diberi tindakan tegas, diketahui juga merupakan residivis. Para pelaku pernah diamankan dengan kasus yang sama. Selain berhasil menciduk para pelaku yang menjadi target operasi, ada 17 lainnya yang diamankan. Belasan pelaku itu, diamankan terkait melakukan tindak kejahatan C3 ( Curas, Curat, Curanmor). "Total keseluruhan ada 23 pelaku dari 18 laporan polisi," katanya.
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 31 motor, dua mobil, beberapa senjata tajam serta puluhan kunci palsu yang kerap di gunakan para pelaku saat melakukan aksinya. "Motifnya rata-rata karena kebutuhan ekonomi," jelasnya. Saat ini seluruh pelaku tengah diperiksa mendalam guna pengembangan penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Bandung.