Pekan Depan Sidang Bahar bin Smith Pindah ke Gedung Arsip

pekan-depan-sidang-bahar-bin-smith-pindah-ke-gedung-arsip Bahar bin Smith. (net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Majelis hakim memutuskan memindahkan tempat sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith ke Gedung Perpustakaan Arsip Kota Bandung.
 
"Tempat (sidang) akan kami pindahkan," kata Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad dalam sidang perdana Bahar bin Smith di PN Bandung, Kamis (28/2/2019).

Sebelumnya, Gedung Perpustakaan Arsip Kota Bandung pernah digunakan PN Bandung dalam menyidangkan Buni Yani terpidana kasus UU ITE. Edison mengatakan, pemindahan tempat sidang dilakukan agar tidak mengganggu jalannya persidangan lain di PN Bandung. "Karena, persidangan lain harus berjalan sehingga tidak mengganggu sidang lain," katanya. 

Pemindahan tersebut pun disetujui baik jaksa maupun penasihat hukum Bahar. Sidang akan digelar Rabu (6/3/2019) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum.  


Editor: redaktur

Komentar