Di Jabar, Baru Kota Bandung yang Terbitkan KTP Penghayat Kepercayaan

di-jabar-baru-kota-bandung-yang-terbitkan-ktp-penghayat-kepercayaan Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Warga penghayat kepercayaan kini sudah bisa mengajukan perubahan kolom agama di KTP-el menjadi 'Kepercayaan Terhadap Tuhan YME'. Di Jabar, khususnya Kota Bandung, Bonie Nugraha Permana menjadi warga yang pertama memiliki KTP-el penghayat kepercayaan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jawa Barat, Heri Suherman mengatakan di Jabar ada enam warga yang sudah mempunyai KTP-el penghayat kepercayaan dan semuanya warga Kota Bandung. Sedangkan warga kabupaten/kota lainnya hingga saat ini belum ada yang mengajukan.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan dari daerah lain di Jabar, kecuali Kota Bandung yaitu enam orang," ujar Heri saat dikonfirmasi, Rabu (27/2/2019).

Heri mengakui, Disdukcapil mulai saat ini siap menerima pengajuan dari warga penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME. Prosesnya tidak lama, hanya satu sampai dua hari jika hanya mengganti kolom kepercayaan.

Adapun syarat yang harus dipenuhi ketika mengajukan perubahan data kolom kepercayaan, warga tersebut diwajibkan membawa surat keterangan dari pimpinan penghayat kepercayaannya.

"Kalau yang membuat lama itu kalau mereka belum punya KTP-el, karena perlu proses input dan dikonsolidasikan melalui sistem di pemerintah pusat. Kalau hanya perubahan data bisa dalam satu hingga dua hari selesai," jelasnya.

Dengan adanya kebijakan mengganti kolom kepercayaan, Heri mengungkapkan hal tersebut tidak lagi membuat warga penghayat terpaksa mengakui agama tertentu yang tidak sesuai kepercayaannya di dalam KTP-el.

"Sebelumnya kan kolomnya dulu agama, jadi terpaksa mengakui agama tertentu padahal yang bersangkutan sebagai penghayat kepercayaan," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar