DIDADAMEDIA, Jakarta - Pemprov Jabar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas rencana pembangunan ruas tol baru Pasirkoja-Surapati Bandung atau North South Link (NS Link).
Rapat yang dihadiri Sekda Jabar Iwa Karniwa mewakili Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ini membahas rencana tol yang masuk ke dalam revisi RTRW Jawa Barat. Rapat diselenggarakan di RR Dirjen Bina Marga, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Sekda mengatakan perwujudan tol yang disebut NS Link tersebut harus dibahas dengan Kementerian PUPR sebagai bahan evaluasi bersama.
"Karena tol ini tiga pihak ya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung sebagai penerima manfaatnya," katanya
Sekda Iwa memastikan dalam revisi RTRW Jabar, pembangunan tol dalam kota ini akan diintegrasikan dengan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dan proyek Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya.
Tol yang diinisiasi oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) melalui BUMD PT Jasa Sarana tersebut sudah diakomodir pihaknya dalam revisi Peraturan Daerah RTRW Jabar.
Ruas jalan yang merupakan sambungan dari Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) tersebut akan didorong oleh Pemprov Jabar guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan yang mencapai 12% setiap tahun, khususnya di Kota Bandung. "Tol ini memudahkan pergerakan orang dan barang khususnya dari Selatan," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut Sekda didampingi Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Jawa Barat Eddy Nasution, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddi Taufik dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso.
Selain pembahasan rencana tol NS-Links dalam revisi RTRW Jawa Barat 2009-2029 turut dibahas lengembangan sistem jaringan transportasi meliputi pembangunan jalan bebas hambatan lainnya seperti; Pengembangan Tol dalam Kota Soreang-Pasirkoja; Tol Soreang -Ciwidey; Tol Lingkar Utara Bandung Raya; Padalarang -Nanjung-Cipatik-Soreang-Banjaran-Arjasari-Majalaya-Cicalengka-Nagreg; Padalarang -Cimareme dan pembangunan/pengembangan jalan tol lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Editor: redaktur