DIDADAMEDIA, Bandung - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, menantang Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan kantong plastik untuk wilayah Jawa Barat.
"Sayang Kang Emilnya sudah enggak ada di sini, ini Bali sudah ada Pergub soal larangan plastik, masa' Jabar tidak (belum punya)," kata Susi pada Talk Show and Exhibition "Festival Membumikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa", di Graha Sanusi Hardjadinta Unpad, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).
Tantangan Menteri Susi kepada Gubernur Jabar tersebut disampaikan saat dirinya mendengarkan pemaparan terkait kepedulian ekosistem laut dari Melati Wijsen, penggagas Gerakan "Bye Bye Plastic Bags".
Melati Wijsen berkat kerja keras sejumlah kelompok pecinta lingkungan, akhirnya Bali memiliki Pergub tentang larangan penggunaan kantong plastik.
Menteri mengatakan, Jawa Barat yang memiliki daerah yang luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia belum memiliki perda anti kantong plastik tersebut, sedangkan Provinsi Bali sudah mulai memberlakukan perda tersebut.
"Jadi saya harap nanti Jawa Barat akan mengikuti Bali, Banjarmasin, dan kota lain yang telah memutuskan 'say no' untuk 'one use plastic bag', misalnya," katanya.
Menurut dia, Indonesia sebagai penyumbang sampah ke laut dengan peringkat kedua di dunia harus memperbaiki reputasi buruk tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, Provinsi Jawa Barat harus membersihkan perairannya dari mulai sungai sampai laut, di antaranya dengan mengurangi sampah plastik.
Lebih lanjut ia mengatakan, akademisi termasuk mahasiswa, dapat menjadi penggerak pengurangan sampah, termasuk sampah plastik.
Ia menambahkan, kalangan terpelajar ini harus langsung terjun ke tengah masyarakat untuk menjaga lingkungannya.
"Di sini saya ingin mengatakan mari kita mendukung misi visi pemerintah dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. Indonesia jadi poros maritim dunia," kata dia.
"Semoga orang Bandung cinta laut, orang gunung turun ke laut. Karena laut kita begitu luas. Potensinya banyak," tambah Susi Pudjiastuti.