DIDADAMEDIA, Bandung - Pemprov Jawa Barat akan belajar dari Selandia Baru dalam meningkatkan indeks kemudahan berbisnis Ease of Doing Business (EoDB).
Negeri Kiwi dipilih karena memiliki indeks kemudahan berbisnis tertinggi berdasarkan penilaian Bank Dunia (World Bank) yaitu 86,59. Sementara Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan skor kemudahan berbisnis.
Tercatat, skor EoDB Indonesia di angka 67,96. Angka tersebut naik 1,42% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 66,54. Kendati skor Indonesia naik, peringkat Indonesia turun ke posisi 73 dari sebelumnya posisi 72.
Sekda Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, hal tersebut dalam acara seminar dan workshop internasional bertajuk Digital Governance: Ease of Doing Business The NZ Experience di kampus Unpad Dipatiukur, Senin (25/2/2019).
Menurut Iwa, Indonesia memiliki beberapa indikator yang meningkat di antaranya yaitu indeks memulai bisnis, indeks mendapatkan listrik, indeks pendaftaran properti, indeks mendapatkan pinjaman, indeks pembayaran pajak dan indeks penyelesaian pailit.
Namun masih banyak juga sektor yang mengalami penurunan peringkat seperti perizinan kontruksi, perlindungan investor minoritas, perdagangan lintas batas dan penegakan kontrak.
"Kerja sama dengan Selandia Baru ini kita ingin meningkatkan indeks kemudahan berbisnis dan Jawa Barat ini sebagai salahsatu pendukung utama," ujar Iwa.
Iwa menuturkan, acara ini juga diisi oleh kegiatan workshop bersama perwakilan dari pemerintah Selandia Baru, sehingga nanti Jabar akan mengikuti rekomendasi yang diberikan. Diharapkan tahun 2020 sejumlah indikator yang menurun tersebut bisa diminimalisir.
"Workshop ini lebih bagaimana identifikasi mana izin yang kurang di kita dan belajar dari Selandia Baru. Nanti ada rekomendasi yang akan kita laksanakan," tambahnya.
Disinggung terkait langkah Pemprov Jabar dalam mendukung kemudahan berbisnis, Iwa mengakui masih terus berupaya mengembangkan sistem submisi perizinan terpusat atau online single submisson system yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tetapi ada kendala teknis yang memang masih perlu diperbaiki yakni soal teknis pelaksanaan perizinan yang belum benar-benar terkoneksi dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota. Jika teknis tersebut sudah lancar maka dijamin perizinan berusaha di Jabar semakin cepat dan mudah.
"Karena ada beberapa kewenangan perizinan itu berada di tingkat kabupaten kota seperti properti dan IMB. Sedangkan online submision itu satu pintu, masyarakat tidak perlu melihat itu urusan pemprov ataupun kabupaten dan kota, tapi izinnya harus satu pintu dan terkoneksi semua," pungkasnya.
Editor: redaktur