Heboh Incest di Lampung, Polisi Amankan Ayah dan 2 Anak

heboh-incest-di-lampung-polisi-amankan-ayah-dan-2-anak Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA - Kasus incest atau hubungan seks sedarah menggegerkan warga di Pekon Pangunrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringesewu, Lampung. Polres Tenggamus mengamankan tiga terduga pelaku incest.

Para pelaku diamankan polisi berdasarkan laporan yang disampaikan anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Anak Pekon Panggungrejo, Tarseno (51).

"Para pelaku merupakan satu keluarga terdiri dari ayah kandung, kakak kandung, dan adik kandung. Korbannya perempuan, anak, dan adik para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas seperti dilansir Detik, Sabtu (23/2/2019).

AKP Edi menjelaskan para terduga pelaku diringkus di kediaman mereka di Pekon Panggung Rejo. Yakni ayah kandung korban berinisial M (45), kakak korban berinisial SA (24) dan adik korban berinisial YF (15). Korban merupakan perempuan berinisial AG (18).

Ketiganya ditangkap di rumah tanpa perlawanan, Jumat (22/2/2019), sekitar pukul 21.00 WIB. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa helai baju dan celana dari terduga pelaku dan korban.

Para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukoharjo untuk diperiksa lebih lanjut. Penanganan kasus ini dan para tersangka dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

Editor: redaktur

Komentar