DIDADAMEDIA, Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono kembali menjalani pemeriksaan selama 22 jam oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri. Pemilik saham mayoritas PT Persija Jaya Jakarta itu mengaku, kelelahan.
Jokdri diperiksan dari Kamis (21/2/2019) pagi hingga Jumat (22/2/2019) pagi. Karena lamanya pemeriksaan, dia mengaku sangat kelelahan. Pada pemeriksaan pertama, Jokdri juga diperiksa sekitar 22 jam, Senin (18/2/2019) sampai Selasa (19/2/2019) pagi.
"Alhamdulillah pemeriksaan yang ke dua saya lalui cukup melelahkan, cukup panjang tapi saya merasa nyaman menjalani proses ini," kata Jokdri setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir Detik, Jumat (22/2/2019).
Untuk diketahui Jokdri tiba di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (21/2/2019) kemarin pukul 09.45 WIB dan baru keluar Jumat (22/2) pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Jokdri enggan berkomentar detail terkait pemeriksaanya. Dia menyebut dirinya tidak berwenang menyampaikan terkait pemeriksaan dirinya. Tapi Jokdri mengakui jika pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan Satgas Antimafia Bola terkait dugaan dirinya sebagai orang yang memerintahkan perusakan sejumlah dokumen di kantor PSSI.
"Ini tentu ada hubunganya dengan peristiwa penggeledahan ROP (kantor PSSI) di Jakarta saat saya berada di Abu Dabi (menyaksikan final Piala Asia 2019), tapi subtansinya karena ini sudah masuk di proses hukum kita semua tunggu, mudah-mudahan nanti segera bisa di tuntaskan," ungkapnya.
Sebelumnya pada Jumat (15/2/2019) lalu, Jokdri resmi diumumkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti. Dia diduga kuat memerintahkan pegawai pribadi dibantu pegawai umum Persija mengambil sejumlah dokumen dan merusaknya.
Mereka yang diperintahkan oleh Jokdri adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI). Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
"Sekali lagi, saya menyampaikan penyidik dan Satgas telah melayani proses penyidikan ini dengan sangat baik, sangat nyaman, sangat profesional dan saya merasa dalam pemeriksaan yang cukup lama tapi bisa menjalani dengan nyaman," kata Jokdri.
Editor: redaktur
Diperiksa 22 Jam, Bos Persija Merasa 'Lemas'
