DIDADAMEDIA, Bandung - Tak terima dikencingi, Dede Rukmana (42) tega menganiaya Asep Dian (30) hingga mengalami luka berat. Asep kritis dibacok Dede menggunakan garpu yang kerap digunakan tukang sampah.
Pembacokan terjadi di pertigaan Jalan Terusan Jakarta-Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, 19 Februari 2019 lalu.
Kapolsek Antapani Kompol Kusnadi mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban dalam perjalanan pulang. Saat itu, korban ingin buang air kecil.
Saat itu, korban mengencingi gerobak pemulung yang berada di pinggir Jalan. Tiba-tiba pelaku Dede, marah sambil keluar dari gerobaknya. Setelah selesai buang air kecil, Asep beranjak pergi menuju sepeda motor dengan maksud untuk pergi.
"Korban terkejut, dan lari untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku mengejar sambil membacok-bacokan gancu tersebut. Korban Asep sempat menangkis serangan itu menggunakan helm," kata Kusnadi, Kamis (21/2/2019).
Pelaku lalu meninggalkan korban dalam keadaan terluka berat. Akibat luka tersebut, korban Asep Dian terluka parah dan sempat kritis. Korban dirawat di Rumah Sakit Santo Yusuf cukup lama.
Polisi yang mendapati adanya aksi penganiayaan tersebut, langsung mendatangi lokasi dan mengejar pelaku. Alhasil polisi berhasil menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, tutur Kusnadi, pelaku Dede Rukmana dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Dede terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Editor: redaktur