DIDADAMEDIA, Bandung - Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan, Sukamiskin, Bandung. Dia dipindahkan dari Rutan KPK, kemarin siang, Rabu (20/2/2019).
"Kemarin (pemindahannya)," ujar KadivPas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (21/2/2019).
Abdul mengatakan, Neneng ditempatkan di Blok Melati, yang berisi 15 warga rutan lainnya. Dia menyebutkan selama sepekan ke depan Neneng, belum dapat menerima kunjungan. "Untuk kunjungan, belum lah. Satu minggu ke depan. Hari ini kita lakukan assessment dan pemeriksaan berkas," katanya.
Sementara itu disinggung soal kondisi Neneng, Abdul mengatakan, saat ini dalam keadaan sehat. "Kondisi sehat, udah di cek juga dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Neneng tersandung kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Neneng diamankan KPK, saat Operasi Tangkap Tangan, Oktober 2018 lalu.