Rutan Kebonwaru Musnahkan Ratusan Ponsel dan Barang Elektronik

rutan-kebonwaru-musnahkan-ratusan-ponsel-dan-barang-elektronik Petugas rutan Kebonwaru memusnahkan ratusan barang yang disita dari warga binaan. (Bagja/PindaiNews)
DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 256 ponsel dan barang elektronik milik warga binaan di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung dimusnahkan. Pemusnahan ini, merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan petugas rutan.

"Pagi tadi kita musnahkan 256 ponsel, beberapa alat elektronik dan barang lainnya yang merupakan hasil razia petugas kami," kata Kepala Rutan Kebonwaru, Heri Kusrita, Rabu ‎(20/2/2019).

Barang-barang sitaan tersebut didapat dari warga bina setelah dilakukan razia sejak Mei 2018 sampai Februari 2019. Kebanyakan ponsel yang masuk ke dalam rutan, diketahui dari pengunjung dan petugas rutan.

Untuk mengantisipasi adanya ponsel di dalam Rutan, Heri mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di dalam rutan. Salah satunya larangan kepada petugas rutan membawa ponsel ke dalam rutan.

"Kita masih tahap sosialiasi. Jadi nantinya, setiap petugas tidak diperkenankan untuk membawa ponsel ke dalam rutan. Semua disimpan di portir atau pintu utama sebelum masuk," kata Heri.

Jika masih ditemukan petugas yang membawa ponsel, akan diberikan sanksi kepada petugas bersangkutan. "Kalau untuk warga binaan, jika masih ditemukan ponsel, itu ada klasifikasinya (untuk hukumannya), ‎ada ringan, sedang, berat. Bisa saja tidak mendapat kunjungan, hingga dipindahkan," katanya.

Editor: redaktur

Komentar