Sidang Habib Bahar Masih Tunggu Jadwal PN Bandung

sidang-habib-bahar-masih-tunggu-jadwal-pn-bandung Bahar bin Smith. (net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menerima berkas perkara dengan terdakwa Bahar bin Smith yang tersandung kasus penganiayaan. 

"Jadwal (sidang) menunggu penetapan dari pengadilan. Satu minggu ke depan kemungkinan akan dimulai (persidangan)," kata Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2019). 

Berkasnya sendiri, diterima PN Bandung dari Kejari Cibinong, pada Selasa (19/2/2019). Selain Bahar, terdakwa lainnya yang merupakan anak buah Bahar, tutur dilimpahkan. "Ada tiga berkas," jelasnya.

Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Persidangan yang awalnya akan dilakukan di PN Cibinong dipindah ke Bandung. Pemindahan telah disetujui oleh Mahkamah Agung.



Editor: redaktur

Komentar