DIDADAMEDIA, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan secara detil terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala SMPN 2 Bandung serta dua orang staf tata usaha.
"Kalau memang ada partisipasi orang tua, sekolah harus koordinasi dengan komite sekolah. Enggak bisa tiba-tiba," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Selasa (19/2/2019).
Dia mengatakan untuk sumbangan dana dari orang tua murid kepada sekolah harus melalui komite sekolah, seperti yang ia lakukan pada saat menjadi Ketua Komite SMAN 5 Bandung.
Menurut dia, untuk pihak sekolah dimana pun wajib ikuti aturan dan mekanisme yang berlaku dan bantuan itu sangat perlu karena saat ini negara belum bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah. "Kalau ada partisipasi, boleh. Selama itu tidak mengikat, tidak ada kaitannya sama nilai dan selama ikhlas, ridho itu boleh," katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh tim Saber Pungli Kota Bandung."Tindaklanjutnya seperti apa, nanti setelah ada rekomendasi dari Inspektorat sebagai Tim Saber Pungli Kota Bandung," kata hikmat.
Saat ini kepala sekolah beserta dua staf SMPN 2 Bandung diduga telah melakukan pungutan liar untuk pembangunan taman di sekolah tersebut yang termasuk dalam sekolah berwawasan lingkungan atau Adiwiyata dan telah diamankan oleh satgas.