Revitalisasi Citarum, Luhut: Kalau Rakyat Gak Dukung, Gak Bisa

revitalisasi-citarum-luhut-kalau-rakyat-gak-dukung-gak-bisa Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan (kanan). (Rizky Perdana/PINDAINEWS)
DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan revitalisasi Sungai Citarum lebih cepat dari pernyataan Presiden Joko Widodo saat mencanangkan Program Citarum Harum, di Kertasari, Kabupaten Bandung 22 Februari 2018 lalu.

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menegaskan, target mengentaskan masalah lingkungan Sungai Citarum selama lima tahun. Sedangkan Jokowi saat itu menargetkan tujuh tahun.

"Kami siap dalam hitungan matematis saya, kurang dari tujuh tahun Citarum kembali harum, dari yang paling kotor jadi yang paling bersih. Mudah-mudahan 5 tahun ini bisa jadi positif," kata Emil saat memberi sambutan dalam acara Citarum Expo, di Gedung Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Selasa (19/2/2019).

Menanggapi percepatan target itu, Menkomaritim Luhut Binsar Panjaitan menilai, sah-sah saja jika berani menuntaskan persoalan Citarum lebih cepat. Tetapi jika warga Jawa Barat, sebagai masyarakat terdampak Sungai Citarum tidak mendukung, tentu akan sulit terwujud.

"Tapi kalau Jabar rakyatnya ngga mendukung, ya ngga bisa juga. Jadi kita harus bersama-sama," ucapnya.

Luhut mengakui, saat rapat terkait Sungai Citarum bersama Presiden sebelum dicanangkannya Program Citarum Harum, dirinya sempat ditanya Jokowi butuh waktu berapa lama untuk membersihkan Citarum. Luhut pun secara spontan menjawab "tujuh tahun".

"Kalau di Jerman ada soal permasalahan sungai itu butuh belasan tahun. Waktu itu saya bilang tujuh tahun, itu angka maaf, ya harus bisa," jelasnya.

Maka dari itu, jika memang ingin tuntas lebih cepat dari target sebelumnya, semua pihak harus bekerjasama (teamwork). Dia juga melihat warga Jawa Barat senang bekerjasama atau dengan istilah Sunda 'Sabilulungan'.

"Saya kepada muda-mudi berpesan, apapun yang dikerjakan harus teamwork, masyarakat Jabar kan suka bekerja teamwork, itu yang kita lihat, barulah kemudian kita keluarkan Perpres (saat itu)," tuturnya.

Luhut pun berpendapat, kurang lebih 11 bulan sejak PERPRES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diteken 14 Maret 2018, baru mulai tahun ini pendanaan terlalokasi baik. Kendati demikian, tetap banyak progres kerja yang sudah terlaksana.

"Bandung ini jadi model, Citarum jadi model buat Indonesia lebih bagus ke depan. Saya yakin support seluruh tim ini akan jadi," pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar