DIDADAMEDIA, Bandung - Kepala SMP Negeri 2 Bandung, Agus Deni Syaeful dilaporkan sejumlah orangtua siswa kepada tim Satgas Saber Pungli Jabar karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Selain kepala sekolah, ada dua orang lainnya yang menjabat sebagai staf tata usaha. Mereka diamankan, Senin (18/2/2019) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, mereka meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp500.000 dengan alasan untuk pembangunan taman di SMP yang terletak di Jalan Sumatera, kota Bandung itu.
"Ada tujuh orang yang dimintai uang," ujar Kepala Satgas Saber Pungli Jabar AKBP Basman, Selasa (19/2/2019).
Pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Inspektorat Pendidikan Kota Bandung. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unit pemberantasan pungli Kota Bandung.
"Kita istilahnya hanya membuka keran yang mampet. Selanjutnya institusi atau inspektorat (yang menindaklanjuti)," kata Basman.
Namun untuk sementara kepada yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh tim Saber Pungli Kota Bandung dan Inspektorat Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Bandung Agus Deni Syaeful belum mau banyak bicara atas kasus tersebut. Ditemui di kampus SMPN 2 Bandung, Agus enggan berkomentar soal dirinya yang diduga melakukan pungli.
"Saya no comment dulu," kata Agus saat ditemui wartawan.