DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Barat mencatat, sampah atau limbah rumah tangga menyumbang 70% pencemaran di Sungai Citarum.
Dengan kata lain sebesar apapun anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam mengatasi problem lingkungan di Sungai Citarum, rasanya mustahil tanpa peran aktif masyarakat untuk tidak membuang sampah ke Sungai Citarum, termasuk ke anak sungai terpanjang di Jawa Barat itu.
Data DLHK Jabar mencatat 60-70% limbah yang mencemari Citarum berasal dari rumah tangga. Bahkan, angka total pencemaran fecal coliform lebih tinggi ribuan kali dari standar.
"Dibandingkan limbah industri, kurang lebih 60 sampai 70 persen didominasi limbah domestik (rumah tangga), karena parameter fecal coliform lebih tinggi ribuan kali dari standar yang disyaratkan," ujar Sekretaris DLHK Jabar, Prima Mayaningtyas dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/2/2019).
Fecal coliform adalah bakteri yang mampu menunjukan keberadaan patogen lain yang mencemari air di suatu wilayah. Bakteri ini menjadi indikator ketercemaran air dari kontaminasi kotoran manusia dan hewan. Tingginya tingkat fecal coliform di Sungai Citarum menandakan bahwa sungai ini sudah sangat banyak tercemar oleh kedua jenis kotoran tersebut.
"Jadi dari tujuh parameter dari indeks kualitas lingkungan hidup khususnya indeks kualitas air, (Citarum) masih tercemar berat hingga sedang," tambahnya.
Karenanya, Prima mengungkapkan ini menjadi tugas bersama untuk menyelesaikan persoalan lingkungan di Sungai Citarum. "Limbah domestik adalah masalah terbesar air Sungai Citarum. Industri punya izin lingkungan dan berkomitmen terhadap pencemaran yang ditimbulkan," pungkasnya.
Editor: redaktur