DIDADAMEDIA, Bandung- Mulai Januari 2019, pembayaran pajak kendaraan bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.
Fajrin Rasyid, Co-Founder dan President Bukalapak mengatakan pihaknya berharap adanya kerjasama layanan e-Samsat bersama dengan pemprov Jawa Barat akan mempermudah warga untuk membayar pajak kendaraan dimana dan kapan saja, tanpa perlu antri.
"Semoga layanan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pelayanan publik,” harap Fajrin dalam siaran persnya, Sabtu (16/2/2019).
Fajrin Rasyid menambahkan, untuk sementara layanan ini hanya mencakup 25 kota kabupaten di Jawa Barat. Sementara Bukalapak terus berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah provinsi termasuk Jawa Barat untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menjelaskan bahwa ini merupakan sebuah inovasi yang sangat diapresiasi olehnya. Saat ini, kata Emil, penduduk Jabar sudah mendekati 50 juta dan bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor.
"Hadirnya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bukalapak merupakan salah satu upaya Pemprov Jabar supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan dan tentunya mewujudkan visi misi 'Jabar Juara Lahir Batin'," ujar Emil.
Untuk mengakses layanan ini, para pengguna Bukalapak hanya perlu memasukkan nomor identitas dan nomor rangka kendaraan, kemudian pengguna dapat mengakses tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan, pembayaran dapat menggunakan semua metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak.
Pengguna yang ingin langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat dapat langsung mengakses http://bl.id/bayar-esamsat. Keterangan lebih lanjut mengenai e-Samsat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Bukalapak http://bl.id/esamsat-bukajabar.