DIDADAMEDIA, Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan temuan kotak suara rusak yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 di wilayah ini mencapai 2.436 unit kotak suara.
"(Kotak surat suara rusak) di Kabupaten Cirebon saja, kota suara yang rusaknya itu mencapai 2.298 karena disimpan di gudang," kata Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah STP, di Kota Bandung, Jumat.
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan langsung ke-27 kabupaten/kota di Jawa Barat terkait kesiapan logistik Pemilu 2019. Ia mengatakan dari pengawasan tersebut pihaknya memberikan sejumlah catatan yakni pengadaan logistik pemilu 2019 masih banyak terdapat kekurangan seperti kotak suara rusak.
Menurut dia, kotak suara di Cirebon rusak karena gudangnya tidak layak untuk menjadi tempat penampungan sehingga air merembes ke dalam gudang dan merusak kotak suara yang terbuat dari kardus. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar KPU memastikan adanya penggantian semua kotak suara yang rusak tersebut.
"Tentunya kami meminta, kotak suara tersebut harus tersedia sebelum proses pendistribusian dari KPU ke kecamatan. Karena kotak suara yang rusak tersebut memang sama sekali tak dapat digunakan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta pada KPU Cirebon agar tak menggunakan gudang yang air bisa merembes. Sementara kotak suara yang masih layak dan bisa digunakan agar dipindahkan.
Dia menambahkan Bawaslu Jawa Barat juga melakukan pengecekan logistik Pemilu 2019 tersebut, pada 28 Januari hingga 6 Februari 2019 di 27 kabupaten/kota.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan logistik tepat jumlah, jenis, sasaran, waktu, kualitas dan efisien. "Dan berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan sejumlah kekurangan dan kerusakan perlengkapan penyelenggaraan pemilu," kata dia.