Tridinews.com - Sebanyak 49 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT telah dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia. Hal ini dungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, mayoritas merupakan PMI nonprosedural (ilegal). Hanya empat orang yang diketahui berangkat secara resmi melalui jalur legal, sementara sisanya berangkat tanpa dokumen resmi.
Suratmi merinci, korban terbanyak berasal dari Kabupaten Ende sebanyak 11 orang, disusul Kabupaten Malaka dengan 9 orang, serta Kabupaten Flores Timur sebanyak 8 orang.
"Semua PMI yang meninggal telah dipulangkan dan dimakamkan di daerah asal masing-masing. Tidak ada yang dimakamkan di luar negeri," kata Suratmi.
Fenomena ini kembali menyoroti persoalan klasik migrasi ilegal yang masih marak terjadi di NTT, serta pentingnya edukasi dan pengawasan ketat bagi calon pekerja migran.
Potret Perdagangan Orang di NTT
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2023 mencatat dalam lima tahun ke belakang ada 2.793 korban perdagangan orang di NTT. Mereka berasal dari lima kabupaten, yaitu Kupang, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Malaka, dan Flores Timur.
Faktor penyebab utama maraknya perdagangan orang di wilayah ini antara lain kemiskinan, minimnya akses pendidikan, serta lemahnya penegakan hukum di daerah.
Modus yang digunakan sindikat perdagangan orang semakin beragam, mulai dari memalsukan keperluan perjalanan hingga melibatkan jalur transit di beberapa kota besar seperti Batam dan Surabaya. Para korban kemudian diberangkatkan ke negara tujuan seperti Malaysia, Singapura, dan Taiwan. Dugaan keterlibatan aparat di sejumlah kasus menambah kompleksitas dalam upaya pemberantasan kejahatan ini.
Sebagai respons, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)-sekarang sudah berbentuk kementerian-membentuk satuan tugas "Sikat Sindikat" di NTT pada November 2023. Satgas ini bertugas mengidentifikasi, mencegah, serta memberantas jalur-jalur ilegal penempatan pekerja migran. Satgas beranggotakan 61 orang dari unsur aparat dan masyarakat sipil yang akan disebar di sejumlah wilayah rawan.
Editor: redaktur