Danjen Kopassus: Premanisme Harus Ditindak Tegas

danjen-kopassus-premanisme-harus-ditindak-tegas . (net)

Tridinews.com - Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi mendukung tindakan tegas terhadap aksi premanisme yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun demikian menurut Djon perlu ada klasifikasi antara premanisme dan ormas yang sebenarnya.

"Kalau aksi premanisme oleh ormas, nah ini kita kembali dulu, ormas itu kan tidak semuanya preman. Setuju nggak ini? ormas kan tidak semuanya premanis, premanisme juga tidak semuanya tergabung di ormas. Nah, kita harus pisahkan," kata Djon Afriandi di Lapangan Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (26/4/2025).

Djon mengatakan ormas akan bersifat positif dan bermanfaat jika mendukung pemerintah. Sementara premanisme, kata Djon, bersifat negatif karena meresahkan masyarakat.

"Sehingga kalau kita berbicara tentang ormas, ya kalau memang itu bersifat positif dan mendukung pemerintah pasti bermanfaat tapi kalau sudah menghambat, mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat berarti harus ditindak," ujarnya.

Djon mengatakan aksi premanisme kerap mengambil hak orang lain. Dia mengatakan aksi premanisme harus ditindak tegas.

"Tapi kalau berhubungan premanisme itu udah harus negatif, di mana premanisme itu berarti kerjanya nggak mau capek tapi pendapatanya harus besar. Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya dengan mengambil hak-hak orang lain. Itu jelas salah," kata Djon.

"Nah, namanya premanisme pasti harus ditindak tegas. Itu nanti ada tugasnya bapak polisi, kemudian juga kita juga akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan, karena memang itu tidak baik," imbuhnya.

Diketahui, aksi premanisme berkedok ormas marak terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4) dini hari yang berujung dengan penyerangan disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi.

Peristiwa tersebut berawal dari penjemputan paksa yang ketua ranting salah satu ormas oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok karena diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.

Dalam hal ini, oknum ketua ranting ormas tersebut beserta anggotanya menghalangi upaya pemagaran yang dilakukan salah satu perusahaan dengan cara mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator dari pihak perusahaan. Bahkan, oknum ketua ranting ormas memberikan ancaman dengan melakukan tembakan hingga tiga kali.

Editor: redaktur

Komentar