Bupati Bandung wacanakan Kabupaten Bandung jadi provinsi baru

bupati-bandung-wacanakan-kabupaten-bandung-jadi-provinsi-baru . (net)

Tridinews.com - Wacana Kabupaten Bandung menjadi provinsi baru mencuat dalam pidato Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat Rapat Paripurna Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Senin (21/4/2025).

Dalam pernyataannya, Dadang berpendapat Kabupaten Bandung sudah sangat layak untuk menjadi provinsi baru, lepas dari Jawa Barat. Selain karena jumlah penduduknya yang lebih banyak, latar belakang sejarah menjadi alasan kuat.

"Kabupaten Bandung melahirkan daerah, total ada empat daerah. Pertama Kabupaten Bandung dengan luas penduduknya 3,7 juta jiwa. Terus melahirkan Kota Bandung kurang lebih 2 sampai 3 juta jiwa. Terus melahirkan Kota Cimahi kurang lebih 1 jutaan. Melahirkan lagi Bandung Barat sekitar 1,5 juta jiwa," ujarnya saat di Gedung DPRD Kabupaten Bandung pada Senin (21/4/2025).

Dengan total penduduk di Bandung Raya tersebut, Dadang mengatakan bahwa hal itu sudah bisa dikatakan layak untuk Kabupaten Bandung menjadi provinsi baru. Bahkan jika dibandingkan dengan negara Singapura, jumlah penduduknya jauh lebih banyak.

"Ya kalau kita total Bandung Raya saja hampir 10 juta, dibandingkan dengan Singapura negara itu kan hanya 2.500.000," katanya.

Pria yang akrab disapa Kang DS tersebut mengatakan, jika seandainya ada peluang untuk pemekaran suatu daerah, maka pembentukan provinsi baru akan lebih relevan ketimbang membentuk kabupaten atau kota baru.

"Jadi kalau seandainya kita mau pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), saya lebih setuju provinsi Bandung Raya dibandingkan dengan kabupaten, kota, ataupun provinsi yang lain. Karena berdasarkan histori," ucapnya.

Meski demikian, Kang DS menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru bukanlah keputusan yang bisa diambil oleh kepala daerah. Pasalnya semua itu tetap bergantung pada regulasi dan proses legislasi di tingkat pusat.

"Tinggal diganti nanti provinsinya jadi Provinsi Bandung Raya. Ini kan harapan dan keinginan. Persoalan di setuju atau tidak, ya tergantung undang-undang yang akan memutuskan," ujarnya.


Editor: redaktur

Komentar