Jabar Rawan Bencana, Developer Diimbau Bangun Rumah Tahan Gempa

jabar-rawan-bencana-developer-diimbau-bangun-rumah-tahan-gempa Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Harkunti P Rahayu mengimbau developer atau pengembang perumahan untuk mengutamakan jenis bangunan yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang rawan bencana seperti gempa.

Apalagi Jabar termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana cukup besar. Sekadar diketahui rata-rata 1.500 bencana setiap tahunnya terjadi di Jabar. Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana menjadi tugas bersama semua pihak baik pemerintah, swasta hingga masyarakat.

Ketua Umum Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Harkunti P Rahayu mengatakan, sala satu bencana alam yang perlu diwaspadai oleh masyarakat Jabar adalah gempa bumi. Sebab di wilayah Jabar terdapat tiga patahan atau sesar aktif yaitu Lembang, Baribis dan Cimandiri. Banyaknya potensi bencana menjadi beban besar untuk membangun sistem kesiapsiagaan bencana.

Cetak biru (blueprint) Jabar tanggap bencana yang saat ini tengah dibuat dinilai Harkunti sebagai langkah bagus mencegah kerusakan besar karena bencana. Namun harus benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi sebuah informasi atau imbauan belaka.

Dia mengungkapkan, satu di antara upaya kecil mengurangi dampak bencana seperti gempa bumi berawal dari kekokohan bangunan. Peran pengembang perumahan sangat besar dalam membuat bangunan aman dari gempa.

"Terutama developer, jangan mikir profit (keuntungan) saja tapi harus diimbangi tanggung jawab sosialnya, seperti bangunan tahan gempa. Jadi mugkin harganya lebih mahal tapi dikasih pengertian kepada masyarakat," ujar Harkunti saat ditemui di Bandung, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, developer rumah bertanggung jawab melindungi konsumennya terkait dampak kerusakan bencana. Sebab gempa bumi tidak mengakibatkan korban jiwa, tetapi jika bangunan tersebut roboh maka bisa menyebabkan korban.

Law enforcement atau penegakan hukum soal tata ruang harus diperkuat. Dia menilai, tata ruang daerah harus benar-benar mempertimbangkan peta rawan gempa bumi. Sehingga nantinya bisa diterjemahkan menjadi peraturan ketika ada developer ingin mengajukan izin bangunan.

"Law enforcement penegakan hukum tata ruang yang harus mempertimbangkan peta rawan gempa, tata ruang diterjemahkan menjadi peraturan bangunan terkait izin bangunan," tegasnya.

Harkunti bersyukur, bencana yang kerap terjadi di Jabar belum separah tsunami di Sulawesi Tengah yang membuat Kota Palu luluh lantak. "Dilihat dari tahun ke tahun, sebetulnya Alhamdulillah Jabar tidak besar, kalau dari angka meninggal tidak besar. Contoh Palu itu kotanya kolaps, mudah-mudahan ngga ke sana (seperti Palu), pencegahan harus dilakukan," tuturnya.

Editor: redaktur

Komentar