Pernyataan Hasto usai ditetapkan sebagai tersangka

pernyataan-hasto-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka . (net)

Tridinews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan pernyataannya usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto menegaskan dirinya menerima penahanan tersebut dengan kepala tegak.

"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang," ujar Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2) malam.

Dia mengatakan dirinya tak pernah menyesal terkait dengan penahanan tersebut dan mengharapkan KPK dapat menegakkan hukum kepada pihak lainnya, termasuk keluarga mantan Presiden Jokowi.

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi," kata Hasto.

Pada pemeriksaan hari ini, Hasto mengungkapkan dicecar penyidik KPK dengan 62 pertanyaan. Kata dia, tak ada hal baru dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif. Sebanyak 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah sehingga tidak ada hal yang baru," ucap Hasto.

KPK menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Ia diproses hukum atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku (buron) dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Editor: redaktur

Komentar