Mensos: Banyak Panti di Luar Jawa Berubah Fungsi

mensos-banyak-panti-di-luar-jawa-berubah-fungsi Menteri Sosial Agus Gumiwang. (net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, saat ini banyak panti-panti yang berubah fungsi. Menurut dia, sejak adanya Undang-Undang Otonomi Daerah (Otda) pada 2014, pengelolaan panti sudah diserahkan ke pemda. 

Panti-panti itu, kata Agus, berubah fungsi menjadi kantor dinas pemda hingga menjadi rumah sakit. "Kebanyakan di luar Pulau Jawa," kata Agus saat berkunjung ke Bandung, Rabu (13/2/2019). 

Perubahan fungsi panti-panti tersebut, mengganggu pelayanan dasar yang seharusnya dimotori oleh pemda, bagi para penyandang disabilitas. 

Untuk 'mengakali' hal itu, pihaknya akan mengubah struktur dan nomenklatur 39 panti sosial yang dikelola oleh pemda menjadi balai dalam waktu dekat ini. Jadi, balai pengelolaannya bisa dilakukan oleh Kemensos.

"Coba bayangkan kalau kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemda, Kemensos tidak punya kewenangan lagi untuk melakukan operasionalisasi pada disabilitas," katanya.

Agus mengakui, saat ini belum semua penyandang disabilitas memahami aturan baru tersebut. Sehingga, ada semacam salah kaparah dari disabilitas karena tak paham aturan undang-undangnya.

"Permensos justru untuk memprotek disabilitas. Saya sudah tandatangani itu. Tapi kami sadar tetep ada gap. Kan kalau balai yang kami kelola sifatnya layanan lanjutan. Harusnya ada layanan dasarnya dulu," paparnya.


Editor: redaktur

Komentar