Tridinews.com - Lembaga survei Polmark Indonesia merilis survei elektabilitas para pasangan calon bupati dan calon wakil bupati di Pilbup Bekasi 2024.
Berdasarkan hasil survei yang dirilis, paslon nomor urut 1, Dani Ramdan - Romli HM memiliki potensial menang yang besar pada pemilihan bupati Bekasi 27 November mendatang. Paslon yang telah dapat dukungan dari 6 parpol ini memiliki elektabilitas yang lebih tinggi daripada kedua pesaing lainnya dengan skor 58,3 persen.
Demikian temuan survei terbaru Polmark Indonesia yang disampaikan CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah dalam rilisnya, Jumat (22/11/2024).
Dari hasil survei itu terungkap, pasangan Dani - Romli meraih elektabilitas 58,3 persen. Posisi berikutnya ditempati pasangan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja 21 %. Dan selanjutnya pasangan BN Holik - Faizan Halan Farid sebesar 19,9 %. Sementara yang tidak tahu dan merahasiakan pilihan sebesar 0,8 %.
Menurut Eep, dalam rentang waktu September hingga November, pasangan calon Dani Ramdan dan Romli HM mengalami kenaikan elektabilitas yang cukup signifikan yaitu sebesar 30,6 persen.
Sementara pasangan BN Holik dan Faizan Halan Farid naik 12,2 persen. Dan pasangan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja naik sebesar 2,4 persen.
Hingga awal November 2024, tambah Eep, jumlah pemilih Kabupaten Bekasi yang sudah mantap menyatakan tak akan mengubah lagi pilihannya adalah 78,4%. " Artinya masih ada 21,6% yang bisa diperebutkan oleh ketiga pasangan calon," ungkap Eep.
Eep mengungkapkan, waktu yang tersedia di antara waktu survei ini dengan hari pemungutan suara adalah 24 Hari. " Segala sesuatu tentu saja masih mungkin untuk terjadi dałam kurun waktu ini. Tapi tentu saja, keterbatasan waktu akan membatasi skala kerja pemenangan yang masih bisa dilakukan oleh ketiga pasangan calon beserta dampak-dampaknya," tutur Eep.
Survei Polmark ini dilakukan dari tanggal 24 Oktober – 3 November 2024. Menggunakan metodologi standar, Multistage Random Sampling melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden dengan margin of error plus minus 2,9 %.
Editor: redaktur