Tridinews.com - Markas pemasaran judi online (judol) yang ada di salah satu perumahan di Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek polisi. 5 pelaku yang terdiri seorang pria sebagai supervisor dan 4 wanita sebagai telemarketing berhasil diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku bisa meraup uang Rp300 juta per bulan dari bisnis haramnya. Hal itu diungkapkan Budi usai melakukan penggerebekan, Kamis (21/11/2024).
"Rumah berkamuflase menjual baju dan kain, ternyata dijadikan tempat untuk telemarketing judi online," kata Budi
"Dari tempat ini, dapat keuntungan kurang lebih Rp300-500 juta per bulan," tambahnya.
Budi menyebut, para pelaku bertugas mempromosikan dan server judol ini ada di luar negeri. Mereka dapat keuntungan dari jumlah klik dari link yang dibagikan.
"Semua link masuk ke luar negeri, mereka sebar link, jika ada masyarakat yang klik mereka dapat keuntungan dari bisnis ini," tuturnya.
Budi menyebut, dua web judol itu berserver di Kamboja.
"Satu-dua tahun. Mereka berkilah menjual kain, server di luar negeri, mereka jadi telemarketing, Kamboja juga," pungkasnya.
Editor: redaktur