DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua KPU Kota Bandung, Suharti optimistis tingkat partisipasi masyarakat di kota kembang dalam menggunakan hak suara saat Pemilu 2019 melebihi target nasional yaitu 77,5%.
Untuk meraih target tersebut, KPU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil) menggelar kegiatan Goes to School dan Goes to Campus. Kegiatan tersebut meliputi perekaman KTP-el bagi murid SMA yang beranjak 17 tahun.
"Target kita sesuai target nasional di 77,5%. Kita yakin angka itu bisa lebih dengan contoh saja ketika Pilkada kemarin di 76,62 persen, yakin bisa meningkatkan pertisipasi," tuturnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad Zamzam mangatakan, untuk meminimalisir pelanggan, pihaknya berkoordinasi dengan partai politik (parpol) agar tetap mengikuti aturan yang ada, khususnya terkait penggunaan dan penempatan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu Kota Bandung juga telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada parpol.
"Beberapa pelanggaran APK itu ternyata oleh pihak ketiga. Merekayang memasang tidakmengetahui aturan. Kita juga mengimbau ke tim kampanye yang menggunakan jasa pihak ke tiga untuk memasang APK itu harus berkordinasi. Sehingga bisa memantau lokasi pamasangan sesuai rekomendasi," jelasnya.
Zacky menambahkan, sejumlah lokasi yang terlarang untuk APK di antaranya tempat ibadah, sekolah dan lingkungan pemerintah. Di samping itu, kendaraan umum tidak diperbolehkan pemasangan APK.
"Kita sudah tertibkan tiga trayek angkutan umum yang memasang APK. Trayeknya, Elang-Cicadas, Kebon Kelapa-Ledeng dan Elang-Gedebage. Ternyata mereka dibayar Rp50.000,” tuntasnya.
Editor: redaktur