KPK 'Cekal' Saksi Kasus Suap Proyek SPAM ke Luar Negeri

kpk-cekal-saksi-kasus-suap-proyek-spam-ke-luar-negeri Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Jakarta - KPK mencegah seorang saksi kasus suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TA 2017-2018 di Kementerian PUPR, pergi ke luar negeri.

Pencegahan itu dilakukan sebagai upaya memudahkan penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto (BSU).

"KPK telah mengirimkan surat ke imigrasi untuk melakukan tindakan pelarangan seseorang ke luar negeri dalam penyidikan dengan tersangka BSU, Direktur Utama PT WKE dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Satu orang yang dicegah itu, yakni Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Kementerian PUPR 2014-2016 Tampang Bandaso. "Dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama terhitung sejak 23 Januari sampai dengan 23 Juli 2019," ucap Febri.

Tampang juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Suharto pada 21 Januari 2019 lalu. "Karena masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan ini, maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia," ungkap Febri.

Untuk diketahui, KPK total telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT WKE Budi Suharto (BSU), Direktur PT WKE Lily Sundarsih (LSU), Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, dan Donny Sofyan Arifin diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut; Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Editor: redaktur

Komentar