Tridinews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan tidak ada tunggakan hutang pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara.
“PJ Gubernur Sumatera Utara sudah pertemuan dengan kami dan untuk Sumatera Utara, Alhamdulilah ini sudah dipastikan tidak ada tunggakan hutang atau peninggalan pembayaran,” kata Menpora Dito Ariotedjo di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Tak hanya di Sumatera Utara, lanjut dia, kondisi serupa di Aceh juga sudah dalam jalur yang tidak ada tunggakan utang.
Menpora mengungkapkan sebelumnya mendapatkan pertanyaan terkait honor panitia yang belum dibayarkan.
Ia menegaskan pembayaran honor menggunakan uang negara yang bersumber dari APBN atau APBD sehingga dana yang dikeluarkan membutuhkan administrasi yang lengkap.
“Jadi setiap (uang) yang dikeluarkan pasti administrasinya harus lengkap dulu dan dipastikan kemarin ada uang honor yang belum dibayar, itu sudah dibayar yang administrasi lengkap,” ujarnya.
Sedangkan sisanya yang kelengkapan administrasi belum lengkap, kata dia, sedang diproses sesuai aturan agar tertib administrasi sehingga aman.
Begitu juga terkait honor di Aceh, imbuh Menpora, juga ditemukan ada honor penari yang belum dibayar.
“Itu (honor penari) sudah dicek, masalah jadwal pembayaran dan tata tertib administrasi,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terkait kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Semua catatan kekurangan tersebut nantinya bisa diperbaiki menjadi lebih baik saat penyelenggaraan PON berikutnya di Nusa Tenggara Timur-Nusa Tenggara Barat pada 2028.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga, total keseluruhan anggaran untuk pesta olahraga empat tahun sekali di Aceh dan Sumatera Utara itu mencapai Rp3,94 triliun.
Rinciannya, sebanyak Rp2,2 triliun bersumber dari APBN dan sisanya sebesar Rp1,7 triliun dari APBD Aceh dan Sumatera Utara.
Untuk Panitia Besar PON Wilayah Aceh total mencapai Rp1,8 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora sebesar Rp270,3 miliar, APBN Kementerian PUPR sebesar Rp904,4 miliar dan APBD sebesar Rp640,3 miliar.
Sedangkan untuk Panitia Besar PON Wilayah Sumatera Utara mencapai total Rp2,09 triliun yang bersumber dari APBN Kemenpora sebesar Rp216,9 miliar, APBN Kementerian PUPR sebesar Rp821,07 miliar, dan APBD sebesar Rp1,06 triliun.
Editor: redaktur