DIDADAMEDIA, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut segera merelokasi 20 rumah warga di bantaran Sungai Cimanuk karena terancam bahaya banjir bandang. Selanjutnya, lahan tersebut dijadikan ruang terbuka hijau.
"Nanti daerah yang rumahnya direlokasi akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Uu Saepudin kepada wartawan di Garut, Senin (11/2/2019).
Dia mengatakan, rumah warga yang segera direlokasi itu yakni di Kampung Pananggungan, Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan, karena daerahnya masuk kawasan bantaran Sungai Cimanuk.
Rumah di kawasan itu, kata dia, berada di daerah rawan bencana banjir bandang luapan Sungai Cimanuk yang dapat membahayakan jiwa penghuninya jika tidak direlokasi. "Kalau aliran Cimanuk sedang tinggi bisa membahayakan rumah warga, meskipun jaraknya memang jauh ketika sungai sedang surut," katanya.
Uu menambahkan, selain relokasi rumah, rencananya Dinas PUPR Garut mengusulkan perbaikan jalan di kawasan menuju pemukiman penduduk yang menjadi korban bencana banjir Sungai Cimanuk pada 2016.
Pemkab Garut, kata dia, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provini Jabar untuk mengalokasikan perbaikan jalan tahun anggaran 2019. Namun tidak terealisasi sehingga harus diusulkan kembali untuk tahun anggaran 2020. "Harusnya tahun ini dianggarkan, tapi tidak ada, maka kita usulkan lagi ke provinsi untuk anggaran 2020," katanya.
Usulan perbaikan jalan itu, kata dia, untuk jalan sepanjang 10 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Karangpawitan dengan Garut Kota. "Jadi nanti rencana perbaikan jalannya enam sampai 10 kilometer," katanya.