Tridinews.com, BANDUNG - Hal tersebut ditegaskan oleh Dr. Uce Suganda, Ketua Yayasan Bina Administrasi Bandung yang menaungi Universitas Bandung, saat di temui di kampus Universitas Bandung, Jalan Muararajeun lama No. 51, Rabu (29/05).
Menurutnya pemberitaan yang muncul yang menyebutkan adanya penyelewengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak benar adanya.
“Memang betul ada bantuan KIP yang tidak terserap oleh peserta didik namun itu hal tersebut bukan kesalahan dari Univ. Bandung, namun saat ketika kampus 2 atau Karang Taruna Institute (KTI) belum melebur menjadi Univ. Bandung.” jelas Ketua Yayasan.
Menurutnya Jadi tahun 2021 dan 2022, KTI menerima bantuan KIP Aspirasi untuk 115 peserta didiknya, dan dari jumlah tersebut diakui ada 12 orang yang tidak aktif melanjutkan perkuliahan dan baru diketahui setelah terjadi peleburan menjadi Universitas Bandung.
“Kami baru mengetahuinya setelah peleburan manajemen dari Sekolah tinggi administrasi Bandung yang salah satunya ada di kampus dua (Karang Taruna Institute), ada 12 orang mahasiswa yang tidak melanjutkan perkuliahannya” Tegas Uce
Uce Suganda pun mengakui dengan adanya temuan ini, kampus Universitas Bandung mendapat Audit dari Inspektorat Dikti, namun semua sudah diselesaikan, dan dana KIP yang tidak terserap akan segera dikembalikan menunggu arahan dari Inspektorat.
Diketahui dana KIP ini penganggaran peruntukannya yaitu untuk UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan living cost (biaya hidup). Dan sistem pemberiannya pun melalui dua tahap yaitu pemberian langsung ke rekening mahasiswa/I penerima KIP untuk biaya hidup dan sebagian lagi langsung ke rekening Kampus dimana mahasiswa/i itu belajar.
“untuk dana KIP yang diterima langsung oleh KTI, dana nya ada di rekening kami (Univ. Bandung) dan kami siap untuk mengembalikan nya” Tegas Ketua Yayasan Bina Administrasi Bandung, Dr Uce Suganda.
Sementara itu Ketua Pembina Yayasan Bina Administrasi Bandung, mengatakan bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara kelembagaan kedepan Universitas Bandung akan terus meningkatkan tata kelola dalam pengelolaan dana KIP Kuliah. Universitas Bandung juga akan bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait KIP kuliah.
“tidak benar ada penyelewengan dana, semua nya hanya kesalahan administrasi pelaporan saja, karena adanya mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah, namun Univ. Bandung akan segera mengembalikan anggaran yang tidak terserap dan ke depan semoga tata kelola penggunaan KIP akan lebih baik lagi.” Ujar Dr. Dada Rosada melalui sambungan telponnya.
Editor: Budi Mulia Setiawan