DIDADAMEDIA, Bandung - Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin membeberkan pemicu Adi Saputra mencabik-cabik, mempreteli dan memukul motor Scoopy yang dikendarainya hingga rusak.
Adi, pemuda berusia 21 tahun itu jadi sorotan publik karena tindakannya yang dinilai tak menghormati aparat hukum. Dia merusak motor yang dikendarai bersama teman wanitanya karena tak terima ditilang polisi.
Adi dihentikan petugas polantas akibat melawan arus dan saat berkendara tidak mengenakan helm. Tak hanya itu Adi pun tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Bahkan, diketahui setelah kejadian itu, dia nekat membakar STNK motor yang dikendarainya.
Video peristiwa ketika Adi mengamuk dan merusak motor matik Honda Scoopy yang dikendarainya viral di dunia maya dan jadi perbincangan hangat warganet.
Saat itu Adi bersama teman wanitanya uring-uringan dan merusak motornya. Di sisi lain, seorang petugas kepolisian dengan tenang dan sabar mencatat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Adi.
"Awalnya dia nggak mau ditilang, tidak mau diberi penindakan, tetap tidak bisa, kita tetap melaksanakan tugas untuk memberikan penindakan pelanggar lalu lintas," tutur Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin seperti dilansir Detik.
Tak hanya mendapatkan hukuman 'sosial' dari warganet, Adi pun kemudian ditangkap polisi dan dijerat pasal tentang penadahan. Adi kemudian menyampaikan permintaan maafnya dan janji tak akan mengulangi tindakan serupa.