Tridinews.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menyarankan Pemerintah Provinsi Jabar membuat Peraturan Gubernur (Pergub), untuk menjamin kesinambungan dari kebijakan Friday Car Free.
Ketua jurusan administrasi publik Unpar ini menilai, Pergub dapat diterbitkan untuk memperjelas dan mengikat dari regulasi tersebut.
"Dengan demikian, praktiknya bisa di ekspansi, tidak hanya terbatas di kawasan Gedung Sate tetapi juga di kawasan-kawasan gedung perkantoran Pemprov Jabar," ujar Kristian, saat dihubungi Jumat (22/3/2024).
Kristian pun mengusulkan agar aturannya tidak hanya mengatur pembatasan kendaraan bermotor beremisi karbon, tetapi juga mengatur carbon control bagi institusi Pemprov Jabar secara lebih komprehensif.
"Misalnya mengatur insentif bagi ASN yang menggunakan transportasi beremisi non carbon dan lain sebagainya," ucapnya.
Pihaknya pun mendukung jika nantinya dibuatkan sanksi terukur, dalam aturannya bagi ASN yang melanggar aturan.
"Tetapi berbicara sanksi juga harus diimbangi dengan insentif agar bisa mendorong peningkatan policy compliance-nya. Dengan demikian, kita berharap ada keseriusan untuk mengelola regulasi-regulasi carbon control ini," katanya.
Kristian pun berharap bahwa kebijakan ini bukan hanya sekedar seremonial saja agar menjadi contoh bagi daerah lain.
"Pemprov Jabar seharusnya melalui regulasi ini, memberikan semacam teladan dalam upaya carbon control agar menjadi contoh untuk sektor-sektor di luar pemerintah," ucapnya.
Editor: redaktur