DIDADAMEDIA, Bandung - Tim kuasa hukum Bahar bin Smith menolak rencana Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang akan menggelar persidangan kasus penganiayaan Bahar Smith di luar Bogor.
Penasehat hukum Bahar bin Smith curiga ada unsur politis di balik rencana Kejati Jabar untuk menggelar persidangan di luar Bogor dan kemungkinan dilaksanakan di Bandung. "Saya khawatir ini politis," kata Sugito Atmo Prawiro, pengacara Bahar saat dihubungi, Sabtu (9/2/2019).
"Dalam bahasa umumnya memainkan isu, opini dan sebagainya, saya khawatir itu. Kalau ini memang peristiwa hukum, bukan politis, sebenarnya tidak perlu di blow-up macem-macem, ayo kita sidang di Cibinong," ujarnya.
Sugito mengatakan, Bahar sendiri menginginkan persidangan di Bogor. Selain karena kasusnya terjadi di Bogor, juga lebih mudah untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum, persidangan di Bogor juga mendekatkan Bahar dengan keluarga.
"Pertama ada keluarga, locus dan tempus delicti di Bogor. Terus kita lebih mudah kalau koordinasi, ituloh yang kami harapkan semacam itu. Habib Bahar juga menginginkan di Bogor. Bahkan kami sudah buat surat agar ditahan dan disidang di Bogor," katanya.
Kasus penganiayaan yang menyeret Bahar bin Smith bakal segera disidangkan dan tinggal menunggu penetapan dari Mahkamah Agung. Kemungkinan, sidang Bahar tidak akan di gelar di PN Cibinong. Faktor keamanan menjadi pertimbangan sidang Bahar, digelar di Bandung.
"Jika ada gejolak massa dan situasinya tidak memungkinkan digelar di Bogor, nanti kami minta penetapan ke Mahkamah Agung agar sidang digelar di tempat lain, misalnya di Bandung," ujarnya.
Bahar bin Smith, merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial Caj (18) dan Mkum (17). Keduanya dianiaya Bahar bin Smith lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Kabupaten Bogor.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menjerat Bahar dengan Pasal 170, 351, 333 KUH Pidana dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Bahar resmi ditahan di Mapolda Jabar pada 19 Desember 2018. Saat ini, Bahar bin Smith masih menjalani penahanan di Mapolda Jabar.
Editor: redaktur