Berkas Tersangka Match Fixing di Liga Indonesia Segera Dilimpahkan

berkas-tersangka-match-fixing-di-liga-indonesia-segera-dilimpahkan Ilustrasi. (Net)
DIDADAMEDIA, Bandung - Satgas Antimafia Bola menyatakan siap melimpahkan lima berkas perkara penyidikan terhadap enam tersangka kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk Satgas mafia bola, hari ini kita sudah menyelesaikan pemberkasan, jumlahnya ada lima berkas dengan enam tersangka," kata Ketua Media Satgas Anti Mafia bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2/2019).

Lima berkas tersebut, kata Argo, rencananya akan dikirimkan ke JPU, pekan depan. Kendati menyatakan berkas perkara tersebut telah diselesaikan hari ini, Argo tidak merinci secara gamblang siapa saja yang masuk dalam berkas perkara tersebut.

"Pertama berkas tersangka S dan A ya, kedua tersangka J, ketiga tersangka DI, keempat tersangka N dan terakhir tersangka M. Semuanya ada lima berkas," tutur Argo menambahkan.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Editor: redaktur

Komentar